You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
400 PKL Aman Dari Makanan Berbahaya
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

400 PKL di DKI Aman dari Makanan Berbahaya

Sebanyak 400 pedagang kaki lima (PKL) di Ibukota dipastikan terbebas dari bahan makanan berbahaya. PKL ini juga sudah tergabung dengan aplikasi yang bisa dipesan secara online oleh warga Jakarta.

Kalau bisa terus ditambah, karena jumlah PKL kan sangat banyak. Jangan cuma 400 saja

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta makanan bebas bahan berbahaya tidak hanya sebatas 400 PKL saja. Terlebih, jumlah PKL di Ibukota mencapai ratusan ribu.

"Kalau bisa terus ditambah, karena jumlah PKL kan sangat banyak. Jangan cuma 400 saja," ujar Basuki saat menutup Grand Kick-off #KAKI5JKT, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (10/3).

PKL Pasar Ular Permai Ditata

Ke-400 PKL tersebut telah mendapatkan sertifikat dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Basuki juga menganjurkan, agar konsumen selektif membeli makanan.

"Kami minta masyarakat jangan beli makanan di PKL yang tidak ada sertifikat BPOM-nya. Itu membantu kami menghilangkan PKL yang menggunakan bahan berbahaya," katanya.

Ada beberapa startup yang memiliki aplikasi khusus makanan bergabung dengan Pemprov DKI Jakarta. Hanya PKL yang telah memiliki sertifikat BPOM yang bisa masuk ke aplikasi mereka. Aplikasinya seperti Zomato, Go-Food dan Porter.

Salah satu PKL yang sudah memiliki sertifikat dari BPOM dan masuk dalam aplikasi yakni Bakso Pak Kumis di Blok S, Jakarta Selatan.

Kepala Unit Pelaksana Jakarta Smart City, Setiaji mengatakan, kolaborasi dengan berbagai pihak seperti startup dan komunitas sangat membantu untuk mempromosikan PKL yang memiliki sertifikat BPOM.

"Ke depan wadah ini diharapkan jadi wadah PKL yang ada di Jakarta untuk mengembangkan bisnisnya juga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1644 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1620 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1515 personFakhrizal Fakhri
  4. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1315 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1305 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik